Recent comments

PASANG IKLAN DI SINI      HUBUNGI REDAKSI BANDUNGASIEK.COM

Breaking News

Kota Bandung Pastikan SPMB 2025 Berlangsung Adil dan Transparan

    Pemerintah Kota (pemkot) Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 harus akan berjalan adil dan bebas dari praktik titipan. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dalam siaran di Radio Sonata, Jumat 13 Juni 2025.

"Seluruh stakeholder yang terlibat, mulai dari OPD, aparat penegak hukum, kewilayahan, satuan pendidikan, hingga panitia SPMB sudah menandatangani Pakta Integritas,” ujarnya.

Ia mengatakan, transparansi menjadi prinsip utama dalam proses seleksi tahun ini.

Pelaksanaan SPMB dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memantau perkembangan proses secara langsung.

Untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecurangan, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi masif di berbagai kanal, baik melalui sekolah, kewilayahan, maupun media sosial.

Selain itu, Pemkot Bandung juga melibatkan Satgas Pungli untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung baik tanpa ada kecurangan.

“Kami juga menyediakan form pengaduan yang bisa diakses masyarakat. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim,” tambahnya.

Ia memastikan, apabila ada kecurangan yang ditemukan maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan sistem yang terbuka dan layanan yang lengkap, Is berharap masyarakat lebih tenang dan percaya pada integritas proses penerimaan siswa baru.

“Kami ingin anak-anak Kota Bandung mendapatkan akses pendidikan secara adil dan berkualitas,” ungkapnya.

Sedangkan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto menjelaskan, SPMB 2025 membuka empat jalur untuk jenjang SMP, yakni jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

“Kami menjamin bahwa semua jalur terbuka dan dapat diakses secara adil oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran proses, Disdik juga menyediakan layanan terpadu yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial.

“Orang tua bisa langsung datang ke kantor Disdik untuk konsultasi dan pengurusan dokumen,” katanya.

Layanan daring juga disiapkan, seperti fitur chatbox di laman SPMB dan kanal media sosial resmi Disdik.

“Kami hadir selama 24 jam agar semua pertanyaan bisa dijawab secara cepat,” jelasnya.(dskoinf.bdg)

Tidak ada komentar