Recent comments

PASANG IKLAN DI SINI      HUBUNGI REDAKSI BANDUNGASIEK.COM

Breaking News

Disdik Kota Bandung Imbau Siswa tak Ikut Demonstrasi dan Tetap Fokus pada Belajar

    Dinas Pendidikan Kota Bandung meminta satuan pendidikan untuk memerhatikan peserta didiknya terkait dengan dinamika yang terjadi saat ini.

Salah satunya, mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti maupun melakukan kegiatan demonstrasi di luar lingkungan sekolah yang dapat mengganggu ketertiban.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat.

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas proses belajar mengajar agar tetap tertib, aman, dan nyaman, serta mencegah keterlibatan peserta didik dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu konsentrasi belajar.

Dalam edaran resmi, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyampaikan tujuh poin utama yang harus diperhatikan satuan pendidikan, di antaranya:
1. Memastikan peserta didik mengikuti seluruh proses belajar sesuai kurikulum yang berlaku.
2. Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti maupun melakukan kegiatan demonstrasi di luar lingkungan sekolah yang dapat mengganggu ketertiban.
3. Mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan internal dengan mengarahkan peserta didik pada kegiatan edukatif, kreatif, dan produktif.
4. Memberikan ruang dialog sehat dan konstruktif melalui OSIS, forum musyawarah, kegiatan ekstrakurikuler, dan program sekolah lainnya.
5. Menginstruksikan agar peserta didik langsung pulang ke rumah setelah selesai kegiatan belajar mengajar.
6. Melibatkan orang tua atau wali dalam mendampingi dan mengawasi peserta didik setelah jam pelajaran berakhir.
7. Melaporkan langkah pencegahan dan penanganan yang dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan secara berkala maupun sewaktu-waktu jika diperlukan.

Disdik Kota Bandung menegaskan, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembinaan karakter peserta didik.

Oleh karena itu, berbagai kegiatan edukatif, kreatif, serta produktif akan terus didorong agar menjadi wadah penyaluran aspirasi siswa yang lebih positif.

"Pemkot Bandung berkomitmen menjaga agar proses belajar mengajar berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kami juga mengajak orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar fokus pada pendidikan dan kegiatan yang membangun," demikian keterangan Dinas Pendidikan Kota Bandung, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Dengan adanya imbauan ini, Disdik Kota Bandung berharap para peserta didik dapat menyalurkan aspirasi dan semangatnya melalui jalur yang tepat, sehat, serta konstruktif tanpa mengganggu ketertiban umum maupun proses belajar mengajar.(dskoinf.bdg)

Tidak ada komentar