Rakor PPID dan SP4N-LAPOR! Cimahi 2025: Percepat Transformasi Digital Layanan Publik
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tingkat Kota Cimahi Tahun 2025, Kamis (23/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara berani melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah, kelurahan, puskesmas, dan satuan pendidikan negeri se-Kota Cimahi. Hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dr. Erwin Kustiman, M.Si., Asisten Ahli Bidang Sengketa Informasi Publik Fahmi Lidznillah, S.IP., C.Me., serta pranata humas Diskominfo Provinsi Jawa Barat Rahma Sari Kusmiyati, SIKom.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia dan ciri negara demokratis. “Pengelolaan informasi publik yang baik adalah bagian dari upaya mewujudkan good governance. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan publik menjadi kunci pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Achmad menjelaskan, Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan literasi pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! agar pengelolaan informasi masyarakat di Cimahi semakin profesional dan responsif. Ia juga menekankan pentingnya regulasi terhadap perkembangan informasi teknologi untuk mempercepat penyebaran data publik dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 indeks keterbukaan informasi publik Kota Cimahi mencapai nilai 93,64 dengan kategori informatif.Sementara SP4N-LAPOR!meraih predikat baik dengan rata-rata tindak lanjut aduan 1,1 hari kerja dan penyelesaian 100 persen,” ungkapnya.
Meski hasil tersebut memuaskan, Achmad menilai masih ada ruang perbaikan. Oleh karena itu, Rakor ini menjadi momentum konsolidasi antar-OPD dan kolaborasi dengan Komisi Informasi Jawa Barat dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik. “Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi,” tutupnya.(h.pmkt.cmhi)

Tidak ada komentar