Realisasi Penerimaan PBB di Kota Cimahi Tahun 2025 Target Lampaui
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cimahi tahun ini mencapai Rp60.300.241.567.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Novi Dirgantini mengatakan, realisasi penerimaan PBB itu melampaui target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah target sudah melebihi atau surplus. Kita targetnya sekitar Rp 58 miliar, realisasinya Rp 60 miliar,” kata dia, Senin (20/10/2025).
Menurut dia, pencapaian target PBB tahun ini disebabkan adanya berbagai langkah yang dilakukan. Seperti penerapan diskon pembayaran PBB-P2 hingga 100 persen yang berlaku pada bulan Januari-Mei 2025 dengan ketentuan ketetapan Rp50.000.
PBB dengan ketetapan Rp50.000-Rp100.000 untuk pembayaran sampai dengan Bulan September dikurangi sebesar 50 persen, PBB dengan ketetapan lebih dari Rp100.000 untuk pembayaran sampai dengan Bulan Maret dikurangi sebesar 10 persen.
“PBB dengan ketetapan lebih dari Rp100.000 untuk pembayaran pada bulan April pengurangan sebesar 5 persen dan ketetapan lebih dari Rp100.000 untuk pembayaran pada bulan Mei pengurangan sebesar 3 persen,” terang dia.
Selain itu, ada juga diskon khusus pensiunan atau veteran yang telah melakukan pemutakhiran data pada tahun 2024 yang diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan izin.(h.pmkt.cmhi)

Tidak ada komentar