Wujudkan AI Tepercaya, Wamenkomdigi Minta Platform Perkuat Tata Kelola
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa masa depan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia harus dibangun di atas kepercayaan, etika, dan tanggung jawab.
Ia menilai tata kelola yang kuat menjadi kunci agar teknologi AI benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Nezar Patria meminta pengembang dan pengelola platform berbasis kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) menerapkan tata kelola yang kuat agar menjadi platform yang tepercaya bagi publik.
"Trust by design harus menjadi prinsip panduan dalam tata kelola AI. Privasi, keamanan, dan etika harus terintegrasi sejak awal siklus hidup AI, bukan cuma jadi lampiran, bukan hanya ditempelkan di bagian akhir," katanya dalam Forum Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Wamen Nezar menjelaskan platform harus mengutamakan etika dan keadilan untuk memastikan AI memberikan hasil yang bebas dari bias.
Selain itu, kebijakan tata kelola data juga menjadi perhatian penting dalam memastikan platform berjalan sesuai dengan regulasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Tak kalah penting, platform perlu menyediakan mekanisme audit yang jelas untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Di pasar yang penuh kompetisi dan bergerak cepat ini, perusahaan yang secure by default dan privacy first akan memenangkan kepercayaan pengguna, regulator, maupun mitra global," tandasnya.
Wamen Nezar juga meminta para pengembang AI menerapkan standar resmi global seperti ISO/IEC 42001:2023 tentang Sistem Manajemen AI agar Indonesia dapat membangun AI yang transparan, aman, dan dipercaya oleh masyarakat.
Pemerintah menyiapkan dua Peraturan Presiden tentang AI, yaitu Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI.
Kedua regulasi itu akan menjadi dasar tata kelola AI yang etis, aman, dan berdaulat.
“Dua dokumen ini akan menjadi Peraturan Presiden. Drafnya sudah selesai dan sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum masuk ke Sekretariat Negara,” katanya.
Menurut Nezar, langkah ini adalah respon cepat Indonesia terhadap lonjakan pemanfaatan AI.


Tidak ada komentar