Pemprov Jabar Pastikan Akses Pendidikan Setara melalui Beasiswa Personal Pancawaluya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong pemerataan akses pendidikan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 422.5/Kep.777-Disdik/2025 tentang Peserta Didik Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Penerima Beasiswa Personal Pancawaluya Tahun Anggaran 2025
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Jabar bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masa depan Jawa Barat yang merata, inklusif, dan berkeadilan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto menegaskan, melalui program Beasiswa Personal Pancawaluya, setiap siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Melalui program ini, jelas Kadisdik, Pemprov Jabar memastikan bantuan pendidikan disalurkan secara tepat sasaran dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Beasiswa Personal Pancawaluya dirancang untuk membantu peserta didik agar tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa hambatan persoalan ekonomi,” jelasnya, Rabu (11/2/2026).
Kadisdik menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk mendukung pelaksanaan program Beasiswa Personal Pancawaluya yang disalurkan kepada 4.641 siswa sekolah negeri dan 4.760 siswa sekolah swasta.
“Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp3.600.000 yang diberikan selama masa pendidikannya,” ungkapnya.
Kadisdik menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. “Tidak boleh ada anak Jawa Barat yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir memastikan semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan meraih masa depan,” tutupnya.(h.dsdik.jbr)

Tidak ada komentar