Recent comments

PASANG IKLAN DI SINI      HUBUNGI REDAKSI BANDUNGASIEK.COM

Breaking News

Disnaker Perluas Program Padat Karya, Targetkan Serap 4.600 Warga Bandung

    Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya sebagai upaya meningkatkan kesempatan kerja sekaligus membantu perekonomian masyarakat.

Sebagai catatan, sepanjang 2025, program padat karya ditargetkan mampu menyerap sebanyak 4.600 warga yang akan ditempatkan di 92 titik lokasi di berbagai wilayah Kota Bandung. Selain itu, terdapat rencana penyesuaian program yang mencakup 1.500 peserta di 30 titik lokasi.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, program padat karya merupakan salah satu strategi untuk membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Ia menjelaskan, cakupan program ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, program padat karya menyasar 1.840 orang di 46 titik lokasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 4.450 orang di 89 titik lokasi.

Selain itu, program padat karya juga mencakup kegiatan pelatihan, termasuk pelatihan pengolahan sampah yang telah diikuti oleh 654 orang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.

Menurutnya, pelaksanaan padat karya tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat dalam menata lingkungan sekitarnya.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan warga masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan kepada warga yang menganggur, serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Yayan.

Program padat karya terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun.

Peserta juga diprioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja dan terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja, dengan durasi 8 jam per hari.

Peserta mendapatkan fasilitas berupa makan siang dan snack, serta dipinjami peralatan kerja seperti cangkul dan perlengkapan kerja lainnya.

Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta akan menerima insentif atau upah kerja, serta mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, akses kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terbuka dan meningkat, seiring dengan upaya penataan lingkungan yang dilakukan secara partisipatif.(dskoinf.bdg)

Tidak ada komentar