Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV DPRD Kota Bandung Raker Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah
Komisi IV DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, camat se-Kota Bandung, lurah se-Kota Bandung, rumah sakit se-Kota Bandung, serta BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si, S.H., diikuti Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati, Sp. Orto., Anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan, S.E., Christian Julianto Budiman, drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.
Rapat ini diselenggarakan untuk membahas perihal pelayanan administrasi dalam pelayanan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC).
Pertemuan ini dihadiri seluruh pihak yang berkaitan dengan urusan layanan kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit milik daerah dan swasta, BPJS Kesehatan, hingga para camat dan lurah.
Komisi IV DPRD Kota Bandung mengundang pihak-pihak tersebut untuk memastikan seluruh elemen yang menopang sistem layanan kesehatan publik di Kota Bandung bisa saling mendengarkan kendala yang hadir sekaligus mencari formula pemecahan masalahnya bersama.
Rembukan besar lintas sektor ini juga mengurai persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga di awal tahun. Diketahui, proses nonaktif ini dilakukan dalam rangka pembaruan seiring pengelompokan data desil di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru.
Bersama pembaruan DTSEN itu, sejumlah warga kurang mampu yang selama ini masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dianggap tak memenuhi kategori desil 1 hingga desil 5. Warga yang datanya dialihstatuskan menjadi di luar desil itu merasa dirugikan karena mereka merasa masih berhak dilindungi PBI JK yang dijamin UHC dari APBD Kota Bandung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, dewan masih berharap verifikasi warga penerima bantuan dilakukan secermat mungkin. Jangan sampai warga yang dimasukkan kategori mampu di desil 6 sampai desil 10 pada faktanya masih belum mampu membayar dan berhak dijamin UHC.
“Nah ini kalau data ini sudah ketat, sudah kaku, tidak ada lagi yang bisa kita bantu di desil 6 sampai 10. Berarti kan menuntut mereka untuk bayar mandiri. Kalau dituntut bayar mandiri, padahal faktanya tadi, kata Pak Kadinsos, kemiskinan angkanya menurun, tetapi secara kualitas itu meningkat. Jadi bisa saja dia masuk ke desil 6, 7, padahal sebetulnya tingkat kemampuannya juga di lapangan mereka masih kategorinya tidak mampu. Apalagi kalau untuk membiayai beban kesehatan yang memerlukan tindakan. Operasi, misalkan gitu, itu tidak semua mampu,” tuturnya.
Oleh karena itu, DPRD benar-benar berharap program yang beranggaran besar hingga nyaris Rp300 miliar itu menyasar warga yang secara fakta di lapangan membutuhkan jaminan kesehatan.
“Jadi anggaran besar yang kurang lebih Rp300 miliar itu kita berharap kita kawal bersama . Nah, dengan anggaran yang besar kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik. Kita ingin kawal bersama regulasi ini demi melayani warga Kota Bandung terutama di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, demi melayani warga Kota Bandung terutama urusan kesehatan, jangan sampai ada warga Kota Bandung yang sakit meski masih bisa diadvokasi dengan program UHC ini, lalu mereka tidak terlayani.
“Dan saya berharap juga kalau itu ada urusan administrasi persuratan terkait, saya mohon agar itu tidak dipersulit, agar itu dipermudah ada jalan keluarnya. Kita sepakat untuk melayani mereka secara maksimal,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV drg. Maya Himawati mengatakan, pendataan desil warga ini harus menyentuh sempurna. Sebab, di lapangan ia masih mendengar keluhan tentang warga membutuhkan tetapi tidak lagi termasuk desil yang berhak mendapatkan PBI JK.
“Karena masih ada keluhan untuk masalah desil, jadi tolong dicek lagi ke lapangan. Jadi nanti tim verfikasi untuk lebih memperhatikan lagi saat menentukan desil,” tuturnya.
Anggota Komisi IV Soni Daniswara berharap ke depannya seluruh sektor yang terlibat dalam sistem layanan kesehatan mulai dari Pemerintah Kota Bandung hingga BPJS bisa meningkatan akurasi verifikasi data. Kuota yang sekarang digunakan oleh penerima desil 6 hingga desil 10 diharapkan tidak dihilangkan tetapi diganti oleh daftar tunggu peserta yang memang harus mendapatkan pelayanan UHC.
“Nah kebetulan saya di kewilayahan juga masih menjadi seorang RW, Pak, jadi sangat paham sekali. Untuk pendesilan ini mungkin karena tadi juga kita bisa lihat masih ada margin of error 15,8 persen, ya, tapi ini jadi peringkat yang bagus di kota Bandung dibandingkan kota yang lain. Mungkin ini dibutuhkan kerja sama antara kewilayahan Pak Camat, Pak Lurah, lalu Pak Kabag Tapem, bagaimana caranya drone setting ini menyentuh sekali ke masyarakat sehingga orang yang berhak mendapatkan hak BPJS yang dikategorikan desil 5 ke bawah itu memang sesuai. Karena anggaran ini sangat besar sekali, ya,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Heri Hermawan mengatakan, pembaharuan sistem layanan kesehatan jangan sampai melunturkan kemudahan-kemudahan akses yang pernah dimiliki warga di berbagai fasilitas kesehatan.
“Karena dulu saya ingat betul syaratnya hanya kakak KTP Kota Bandung. Apakah ada perubahan paradigma terkait dengan program UHC ini? Layanan kesehatan pun sampai sekarang tidak akan pernah menanyakan dari desil mana warga di program ini,” katanya.
Ia pun meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kewilayahan untuk melakuan percepatan verifikasi dan validasi DTSEN karena data itu sangat penting sebagai acuan untuk pemerintah memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Anggota Komisi IV Aswan Asep Wawan berharap layanan rumah sakit juga bisa ditingkatkan. Dengan begitu masyarakat bisa makin mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan.
Aparat kewilayahan juga diimbau untuk mempercepat layanan kependudukan warga. Sebab, layanan kependudukan menjadi penentu akses warga ke berbagai pelayanan yang disediakan pemerintah.
“Untuk kewilayahan mohon untuk updating data. Saya kemarin bertemu warga di Ujungberung yang sudah lama tinggal di di Kota Bandung tetapi KTP-nya masih tercantum Garut. Ketika dia sakit menelepon ke saya meminta bantuan supaya KTP-nya bisa segera di-update,” tuturnya.
Anggota Komisi IV Elton Agus Marjan juga menerima aspirasi warga yang tidak lagi menerima UHC karena peralihan status desil. Padahal warga tersebut masih membutuhkan cakupan layanan kesehatan melalui PBI JK.
“Saya memahami bahwa aturannya agak berbelit. Contoh misalkan yang masuk di desil 10 di pinggiran Kali Cikapundung. Saya cek semuanya ada 3 anak dan 8 cucu, istrinya tidak bekerja. Cuma suaminya security, mungkin ganjalannya karena di KTP-nya itu tertulis pekerjaannya sehingga tidak mendapatkan fasilitas itu. Padahal secara kelayakan, secara kehidupan kesehariannya itu menjadi sangat layak untuk kita bantu. Ini harus menjadi perhatian kita,” katanya.
Ia berharap pertemuan ini bisa menjadi solusi terbaik sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terkesampingkan.
Anggota Komisi IV drg. Susi Sulastri meminta pemutakhiran data dilakukan secara teliti., khususnya bagi kalangan rentan dan lansia. Permasalahan ini menjadi fokus bersama untuk dipecahkan.
“Tetapi di luar itu semua saya apresiasi selama ini alhamdulillah masyarakat-masyarakat yang kelompok rentan yang masih belum bisa mandiri secara akses pelayanan kesehatan alhamdulillah selama ini masih bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Deni Nursani meminta rumah sakit sigap membantu warga di saat membutuhkan layanan perawatan. Beberapa kali ia mendapat laporan warga yang kesulitan mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
“Usul saya, bisa tidak pihak rumah sakit yang menjadi rujukan itu, ketika di tempat itu tidak ada ruang atau kelas, itu membantu warga. Membantu warga mencarikan rumah sakit pindahan atau lemparan. Sebetulnya di aplikasi JKN itu sudah sangat informatif sekali ada informasi tentang ketersediaan tempat ini. Cuma masalahnya kan tidak semua warga melek teknologi sehingga mereka bisa mengakses itu,” katanya.(hmspro)

Tidak ada komentar