Pemkot Cimahi Mulai Pematangan Lahan Untuk Pembangunan Labkesmas
Pemerintah Kota Cimahi segera mewujudkan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Keberadaannya diharapkan mampu melayani beragam jenis pemeriksaan laboratorium secara komprehensif.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memimpin langsung proses pematangan lahan untuk Labkesmas Kota Cimahi yang berada di Jalan Sukimun-Baros Kota Cimahi, Senin (16/6/2025). Pematangan lahan dilakukan dengan penyiapan lahan, termasuk menggunakan alat berat.
"Hari ini launching pematangan lahan yang akan dibangun Labkesmas yang ada di Jalan Sukimun. Mudah-mudahan ini nanti bermanfaat bagi masyarakat untuk pelayanan kesehatan," ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Dia mengatakan, pemadatan merupakan tahap awal dalam pembangunan gedung Labkesmas. "Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dibangun. Kita pemadatan tahap per tahap, mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan dengan baik. Targetnya Desember selesai untuk pembangunannya," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengatakan, pematangan lahan dilakukan sebagai persiapan pembangunan Labkesmas. "Untuk pembangunannya sendiri InsyaAllah akan kami mulai laksanakan setelah pematangan lahan selesai. Target Labkesmas ini akan selesai dibangun pada bulan Desember tahun 2026," ujarnya.
Menurut dia, Labkesmas Kota Cimahi nantinya melakukan pelayanan sesuai kewenangan di tingkat kabupaten/kota. "Yang pertama adalah untuk pemeriksaan spesimen klinis. Bisa untuk pemeriksaan darah rutin atau hematologi misalnya. Untuk pemeriksaan narkoba juga nanti bisa kita lakukan," imbuhnya.
Selain itu, Labkesmas Kota Cimahi juga dapat melakukan pemeriksaan spesimen lingkungan. "Bisa juga untuk pemeriksaan spesimen lingkungan. Seperti pemeriksaan kualitas air akan bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup tentunya. Kemudian kualitas air kolam renang, keamanan pangan, dan limbah," tambahnya.
Yang tidak kalah penting, lanjut dia, pemeriksaan laboratorium untuk kegiatan surveilans penyakit dan faktor risiko berbasis laboratorium.
"Seperti misalnya penyakit DBD dan penyakit-penyakit lainnya yang merupakan kewenangan dari Tier 2 atau Tingkat 2," ungkapnya.
Selama ini pemeriksaan spesimen dilakukan sesuai kewenangan layanan kesehatan. "Kalau yang pemeriksaannya menjadi kewenangan puskesmas, tentu kami lakukan di puskesmas. Tetapi apabila puskesmas itu tidak bisa, kami mengirim ke Labkesda Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Lahan yang digunakan merupakan aset Pemkot Cimahi. "Kami akan membangun dua lantai dan akan memiliki basement untuk tempat parkir motor," pungkasnya.(h.pmkt.cmhi)
Tidak ada komentar